
MALANG – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) kembali menunjukkan komitmen nyata dalam membumikan ilmu hukum di tengah masyarakat. Melalui Program Magang Mandiri yang diinisiasi oleh Laboratorium Hukum FH UMM, Davina Aurellia Ramadhani, Raditya Adi, Roby Sulistyo, dan Khoerul Huda, mahasiswa angkatan 2023, sukses melaksanakan praktik klinis hukum di bawah naungan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Indonesia (LBHmi).
Menariknya, pada periode magang kali ini, mahasiswa tidak hanya ditempatkan di kantor pusat LBHmi, tetapi juga diterjunkan langsung sebagai garda terdepan pelayanan hukum di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Arjowinangun dan Kelurahan Purwodadi, Kota Malang.
Program magang yang berlangsung sejak akhir Februari hingga Juni 2026 ini bertujuan untuk mendukung desentralisasi bantuan hukum cuma-cuma (pro bono) sekaligus memperluas akses keadilan (access to justice) bagi masyarakat prasejahtera di tingkat akar rumput. Kelurahan dipilih sebagai lokasi strategis karena merupakan struktur birokrasi yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.
Selama masa penempatan di kelurahan, mahasiswa terlibat aktif dalam berbagai kegiatan administrasi dan advokasi hukum. Aktivitas harian yang dilakukan meliputi pengelolaan sistem kearsipan berkas perkara LBHmi, penerimaan laporan atau aduan warga, hingga melakukan analisis dan bedah kasus internal bersama Advokat Pendamping Lapangan (DPL).
Salah satu fokus penanganan nonlitigasi yang paling sering dihadapi mahasiswa di lapangan adalah memfasilitasi dan mendampingi proses alternatif penyelesaian sengketa melalui mediasi pertanahan antarwarga yang diselenggarakan di kantor kelurahan. Pengalaman ini memberikan pemahaman langsung mengenai pentingnya penyelesaian konflik secara musyawarah sebelum menempuh jalur litigasi.
Tidak hanya mengasah kemampuan klinis hukum di ranah nonlitigasi, mahasiswa magang FH UMM juga dibekali pengalaman praktik hukum acara di ruang peradilan formal. Secara berkala, mereka turut mendampingi penasihat hukum LBHmi untuk menghadiri, mengamati, dan mencatat jalannya persidangan perkara pidana maupun perdata di Pengadilan Negeri Malang, terutama pada agenda-agenda penting seperti tahap pembuktian.

Magang di Posbankum kelurahan memberikan perspektif baru yang sangat berharga bagi mahasiswa. Mereka tidak hanya belajar hukum secara teoritis atau tekstual dari buku (law in books), tetapi juga dituntut untuk peka melihat bagaimana hukum diimplementasikan secara sosiologis di tengah masyarakat (law in action). Mahasiswa berhadapan langsung dengan berbagai persoalan yang dihadapi warga, belajar menjaga kerahasiaan identitas para pihak, serta memahami pentingnya peran paralegal di tingkat desa dan kelurahan.
Melalui program integratif antara LBHmi, instansi kelurahan, dan Laboratorium Hukum FH UMM ini, diharapkan mahasiswa magang tidak hanya lulus sebagai sarjana hukum yang cakap secara akademis, tetapi juga tumbuh menjadi yuris yang humanis, responsif, dan siap memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Indonesia.
Nah, Kawan Muda, pengalaman ini menjadi bukti bahwa belajar hukum tidak hanya berlangsung di ruang kelas. Terjun langsung ke tengah masyarakat memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami berbagai persoalan hukum secara nyata sekaligus mengasah kepekaan sosial yang sangat dibutuhkan oleh calon praktisi hukum di masa depan.
Penulis : Davina Aurellia Ramadhani, Raditya Adi Wirayudha, Khoerul Huda, Robby Sulistyo
Editor : Amirah Huwaidah A (UC Aira)
