
Kawan Muda, belajar hukum tidak hanya dilakukan di dalam ruang kelas. Pengalaman terjun langsung ke dunia kerja juga menjadi bagian penting dalam mengasah kemampuan dan memperluas wawasan. Kesempatan inilah yang tengah dirasakan oleh empat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yaitu Sehud, Delima Humaira, Miranti, dan Olivia, melalui Program Magang Mandiri yang diselenggarakan oleh Laboratorium Fakultas Hukum UMM di Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI).
Program magang ini menjadi wadah bagi para mahasiswa untuk memahami secara langsung pelaksanaan fungsi pengawasan pemilu, penegakan hukum pemilu, serta tata kelola kelembagaan di lingkungan Bawaslu RI. Melalui pengalaman tersebut, mereka dapat melihat bagaimana teori yang dipelajari selama perkuliahan diterapkan dalam praktik kerja yang sesungguhnya.
Selain mendalami aspek hukum, para mahasiswa juga mempelajari sistem administrasi kelembagaan, tata kelola arsip, mekanisme pelayanan publik, serta koordinasi antarbagian yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu RI sebagai lembaga pengawas pemilu.
Selama menjalani magang, para mahasiswa memperoleh pengalaman langsung dalam mempelajari tugas dan kewenangan Bawaslu RI, khususnya dalam bidang pengawasan penyelenggaraan pemilu dan penanganan pelanggaran pemilu. Mereka terlibat dalam berbagai kegiatan administratif maupun substantif yang berkaitan dengan proses pengawasan pemilu dan demokrasi di Indonesia.
Kegiatan yang dilakukan meliputi pengelolaan dokumen pengawasan, inventarisasi data dan arsip kelembagaan, penyusunan administrasi surat-menyurat, hingga membantu pelaksanaan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan tugas pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu.
Melalui aktivitas tersebut, para mahasiswa memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya pengawasan pemilu yang profesional, independen, dan berintegritas dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Selain mempelajari aspek administrasi kelembagaan, para mahasiswa juga memperoleh kesempatan untuk memahami mekanisme penanganan dugaan pelanggaran pemilu dan pemilihan. Mereka mempelajari berbagai jenis pelanggaran yang menjadi kewenangan Bawaslu, mulai dari pelanggaran administratif, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, hingga tindak pidana pemilu.
Melalui pendampingan dari pegawai dan pembimbing lapangan di lingkungan Bawaslu RI, para mahasiswa mempelajari tahapan penanganan laporan dan temuan, mekanisme kajian hukum, serta koordinasi antarinstansi dalam proses penegakan hukum pemilu. Pengalaman tersebut memberikan gambaran nyata mengenai implementasi hukum pemilu dalam praktik penyelenggaraan demokrasi.
Selama menjalankan program magang, Sehud, Delima, Miranti, dan Olivia tidak hanya memperoleh pengetahuan teknis mengenai hukum dan pengawasan pemilu, tetapi juga mendapatkan pembelajaran mengenai etika kerja, disiplin, komunikasi profesional, serta integritas dalam menjalankan tugas sebagai calon praktisi hukum yang berorientasi pada pelayanan publik. Nilai-nilai tersebut menjadi bekal penting bagi para mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat di masa mendatang.

Program Magang Mandiri di Bawaslu RI menjadi pengalaman yang sangat berharga bagi para mahasiswa Fakultas Hukum UMM. Melalui pengalaman ini, mereka memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran lembaga pengawas pemilu dalam menjaga demokrasi, sekaligus meningkatkan keterampilan praktis yang tidak selalu diperoleh di ruang perkuliahan.
Dengan pengalaman yang diperoleh selama magang, Sehud, Delima, Miranti, dan Olivia berharap dapat terus mengembangkan kompetensi sebagai lulusan hukum yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen dalam mendukung tegaknya hukum serta demokrasi di Indonesia.
Nah, Kawan Muda, pengalaman ini menjadi bukti bahwa kesempatan belajar bisa datang dari mana saja, termasuk melalui program magang. Selain menambah wawasan dan pengalaman, kegiatan seperti ini juga menjadi langkah awal untuk mempersiapkan diri menghadapi dunia profesional sekaligus berkontribusi bagi masyarakat dan bangsa.
Penulis : Kelompok Magang Hukum UMM di Bawaslu RI’
Editor : Amirah Huwaidah Al-Farid (UC AIRA)
